Langsung ke konten utama

Diajari Sholat, Tionghua Jendul Kemaluan Kyai

Hukum latihan sholat
  Fuqoha' mempermasalahkan hukum latihan sholat atau sholat-sholatan. Misalnya melatih sholat pada orang yang baru menjadi muslim. ada dua pendapat yang dikemukakan di sini:




  • Fuqoha' Pendidikan
  •   Ulama' ahli fiqih yang memperhatikan betapa penting mengajarkan gerak gerik sholat dan bacaan-bacaannya kepada siapa saja yang belum bisa sholat secara baik. pengajaran ini untuk mempercepat mereka beraudensi sendiri dengan Tuhan secara sempurna ( minimal dalam gerak lahiriyah ) fuqoha' inilah yang membolehkan latihan sholat atau sholat-sholatan. madzhab ini cocok bagi para pendidik agama di sekolah.
  • Fuqoha' Sufistik
  • Fuqoha' yang memandang sholat sebagai hubungan religius langsung kepada tuhan yang berorientasi kepada rohani dan bukan kerja fisis ( gerak hanya simbol belaka ). Dalam pandangan ini sholat adalah keseriusan rohani dalam menjalin hubungan dengan tuhan secara hakiki dan sungguh-sungguh. Itulah sebabnya nabi tidak mengjarkan sholat secara teoritis atau solat-solatan lebih dahulu, tapi langsung praktik. itu artinya, kekeliruan dalam gerak sholat sungguh di maklumi dan tidak dihitung sebagai kesalahan mendasar. bagi mereka, orang yang melakukan sholat-sholatan adalah main-main di hadapan tuhan. Allah A'lam.
    Penulis ( Kh. Musta'in ) pernah menyampaikan pandangan sufi tentang larangan sholat-sholatan dalam sebuah diskusi informal. Tapi seorang teman dari fakultas tarbiyah (Pendidikan) keberatan kerena dua alasan mendasar. Pertama, praktik sholat-sholatan sudah menjadi materi ajar dalam sekolah-sekolah dan hampir seluruh guru agama ditingkat dasar, Utamanya di TK islam pasti mempraktikan itu.
    Kedua, praktik sholat-sholatan besar manfa'atnya bagi pemula. "lho mas", protes teman saya itu, walau aturan berjama'ah makmum harus mengikuti gerak imam, tapi "mengikuti" itu sendiri luas artinya dan tidak mudah. Makanya harus diuji cobakan terlebih dahulu". Lalu ia menuturkan sebuah lelucon: " dulu ada seorang tionghua sowan ke kyai dan masuk islam. Ia kemudian minta diajari sholat. karena sudah magrib dan waktu jama'ah tiba, pak kyai berkata, sudahlah kamu ambil air wudlu', caranya begini-begini dan langsung saja ikut sholat di belakang saya. Ikuti saja gerakan yang ada".
      Rupanya pak kyai ingin mempraktikan cara Rosulullah SAW dalm mendidika sholat pada tionghua, si tionghuapun menurut dan ambil posisi persis dibelakang pak kyai, sedangka para santri berbaris bagaimana mestinya. Pada waktu sujud, santri yang berada dibelakang tionghua berulah. Ia mendudul (menyentuh dengan tekanan ) gandul ("buah Peler") bagian kemaluan si tionghua. Merasa itunya di dudul, si cina membatin, " kata pak kyai, jama'ah itu harus mengikuti gerakan yang ada" lansung saja ia ganti mendudul "itunya" pak kyai yang berada di depannya. merasa itunya didudul pa kyai kaget, tersinggung dan marah. Lalu pak kyai menendang ke arah belakang persis kena kepala tionghua. merasakan tendangan dari arah depan, si tionghua mengganti menendang kerah belakang. Santri dibelakngnya maran dan tersinggung ditendang tionghua, lalu berdiri dan membalas menendang, begitu seterusnya. Akhirnya jama'ah mencadi kacau karena isinya hanya dudul-dudulan dan tendang-tendangan. inilah akibat dari salah memahami arti "mengikuti" dalam berjama'ah.

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Murottal Imam Sudais dan Suraim

    1. Al-Fatihah | 2. Al-Baqoroh | 3.1 Ali Imron 1 | 3.2 Ali Imron 2 | 114.Annas | 113.AL-Falaq | 112. Al-Ikhlas | 111. Al-Lahab | 110.An-Nashr | 109.Al-Kafirun | 108.Al-Kautsar | 107. Al-Maun | 106. Al-Quraisy | 105. Al-Fiil | 104. Al-Humazah | 103. Al-Ashr | 102. At-Takatsur |

    Biografi Dr. Quroish Shihab

    Muhammad Quraish Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 16 Februari 1944. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang, dia melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang, sambil "nyantri" di Pondok Pesantren Darul-Hadits Al-Faqihiyyah. Pada 1958, dia berangkat ke Kairo, Mesir, dan diterima di kelas II Tsanawiyyah Al-Azhar. Pada 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis Universitas Al-Azhar. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di fakultas yang sama, dan pada 1969 meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang Tafsir Al-Quran dengan tesis berjudul Al-I 'jaz Al-Tasyri'iy li Al-Qur an Al-Karim. Sekembalinya ke Ujung Pandang, Quraish Shihab dipercayakan untuk menjabat Wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin, Ujung Pandang. Selain itu, dia juga diserahi jabatan-jabatan lain, baik di dalam kampus seperti Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Wilayah VII Indonesia Bagian Timur), maupun di lua...

    Manfaat Mengetahui Hakekat Setan

    Ada sebuah perumpamaan sangat bagus yang pernah diungkapkan seorang muhaqqiq, "kalau seorang jujur memberitahu kita bakal terjadi sesuatu malam ini, misalnya, sekawanan pencuri bersenjata akan mendatangi rumah kita secara sembunyi-sembunyi dan hendak membunuh kita sekeluarga serta menguras habis semua harta kita, apa yang akan kita lakukan?" Kalau kita bijak, tentu kita akan mencari bantuan dan berbagai solusi yang bersifat darurat. Umpama, menutup dan mengunci semua pintu serta jendela rumah rapat-rapat agar kawanan maling itu tidak bisa masuk. Namun, kalu kita tidak menggunakan akal dan malah menanyakan yang bukan-bukan (misal, menanyakan tempat asal para pencuri itu, mempersoalkan baju yang mereka kenakan, usia mereka, atau status kebangsaan mereka), sementara waktu terus berjalan, maka boleh jadi segenap pertanyaan ngawur itu baru selesai dijawab justru ketika para pencuri itu beraksi. Sesuatu yang harus kita pikirkan sekarang ini ialah mencari solusi agar kita terbebas d...