Hukum latihan sholat
Fuqoha' mempermasalahkan hukum latihan sholat atau sholat-sholatan. Misalnya melatih sholat pada orang yang baru menjadi muslim. ada dua pendapat yang dikemukakan di sini:
Ulama' ahli fiqih yang memperhatikan betapa penting mengajarkan gerak gerik sholat dan bacaan-bacaannya kepada siapa saja yang belum bisa sholat secara baik. pengajaran ini untuk mempercepat mereka beraudensi sendiri dengan Tuhan secara sempurna ( minimal dalam gerak lahiriyah ) fuqoha' inilah yang membolehkan latihan sholat atau sholat-sholatan. madzhab ini cocok bagi para pendidik agama di sekolah.
Fuqoha' yang memandang sholat sebagai hubungan religius langsung kepada tuhan yang berorientasi kepada rohani dan bukan kerja fisis ( gerak hanya simbol belaka ). Dalam pandangan ini sholat adalah keseriusan rohani dalam menjalin hubungan dengan tuhan secara hakiki dan sungguh-sungguh. Itulah sebabnya nabi tidak mengjarkan sholat secara teoritis atau solat-solatan lebih dahulu, tapi langsung praktik. itu artinya, kekeliruan dalam gerak sholat sungguh di maklumi dan tidak dihitung sebagai kesalahan mendasar. bagi mereka, orang yang melakukan sholat-sholatan adalah main-main di hadapan tuhan. Allah A'lam.
Penulis ( Kh. Musta'in ) pernah menyampaikan pandangan sufi tentang larangan sholat-sholatan dalam sebuah diskusi informal. Tapi seorang teman dari fakultas tarbiyah (Pendidikan) keberatan kerena dua alasan mendasar. Pertama, praktik sholat-sholatan sudah menjadi materi ajar dalam sekolah-sekolah dan hampir seluruh guru agama ditingkat dasar, Utamanya di TK islam pasti mempraktikan itu.
Kedua, praktik sholat-sholatan besar manfa'atnya bagi pemula. "lho mas", protes teman saya itu, walau aturan berjama'ah makmum harus mengikuti gerak imam, tapi "mengikuti" itu sendiri luas artinya dan tidak mudah. Makanya harus diuji cobakan terlebih dahulu". Lalu ia menuturkan sebuah lelucon: " dulu ada seorang tionghua sowan ke kyai dan masuk islam. Ia kemudian minta diajari sholat. karena sudah magrib dan waktu jama'ah tiba, pak kyai berkata, sudahlah kamu ambil air wudlu', caranya begini-begini dan langsung saja ikut sholat di belakang saya. Ikuti saja gerakan yang ada".
Rupanya pak kyai ingin mempraktikan cara Rosulullah SAW dalm mendidika sholat pada tionghua, si tionghuapun menurut dan ambil posisi persis dibelakang pak kyai, sedangka para santri berbaris bagaimana mestinya. Pada waktu sujud, santri yang berada dibelakang tionghua berulah. Ia mendudul (menyentuh dengan tekanan ) gandul ("buah Peler") bagian kemaluan si tionghua. Merasa itunya di dudul, si cina membatin, " kata pak kyai, jama'ah itu harus mengikuti gerakan yang ada" lansung saja ia ganti mendudul "itunya" pak kyai yang berada di depannya. merasa itunya didudul pa kyai kaget, tersinggung dan marah. Lalu pak kyai menendang ke arah belakang persis kena kepala tionghua. merasakan tendangan dari arah depan, si tionghua mengganti menendang kerah belakang. Santri dibelakngnya maran dan tersinggung ditendang tionghua, lalu berdiri dan membalas menendang, begitu seterusnya. Akhirnya jama'ah mencadi kacau karena isinya hanya dudul-dudulan dan tendang-tendangan. inilah akibat dari salah memahami arti "mengikuti" dalam berjama'ah.
Penulis ( Kh. Musta'in ) pernah menyampaikan pandangan sufi tentang larangan sholat-sholatan dalam sebuah diskusi informal. Tapi seorang teman dari fakultas tarbiyah (Pendidikan) keberatan kerena dua alasan mendasar. Pertama, praktik sholat-sholatan sudah menjadi materi ajar dalam sekolah-sekolah dan hampir seluruh guru agama ditingkat dasar, Utamanya di TK islam pasti mempraktikan itu.
Kedua, praktik sholat-sholatan besar manfa'atnya bagi pemula. "lho mas", protes teman saya itu, walau aturan berjama'ah makmum harus mengikuti gerak imam, tapi "mengikuti" itu sendiri luas artinya dan tidak mudah. Makanya harus diuji cobakan terlebih dahulu". Lalu ia menuturkan sebuah lelucon: " dulu ada seorang tionghua sowan ke kyai dan masuk islam. Ia kemudian minta diajari sholat. karena sudah magrib dan waktu jama'ah tiba, pak kyai berkata, sudahlah kamu ambil air wudlu', caranya begini-begini dan langsung saja ikut sholat di belakang saya. Ikuti saja gerakan yang ada".
Rupanya pak kyai ingin mempraktikan cara Rosulullah SAW dalm mendidika sholat pada tionghua, si tionghuapun menurut dan ambil posisi persis dibelakang pak kyai, sedangka para santri berbaris bagaimana mestinya. Pada waktu sujud, santri yang berada dibelakang tionghua berulah. Ia mendudul (menyentuh dengan tekanan ) gandul ("buah Peler") bagian kemaluan si tionghua. Merasa itunya di dudul, si cina membatin, " kata pak kyai, jama'ah itu harus mengikuti gerakan yang ada" lansung saja ia ganti mendudul "itunya" pak kyai yang berada di depannya. merasa itunya didudul pa kyai kaget, tersinggung dan marah. Lalu pak kyai menendang ke arah belakang persis kena kepala tionghua. merasakan tendangan dari arah depan, si tionghua mengganti menendang kerah belakang. Santri dibelakngnya maran dan tersinggung ditendang tionghua, lalu berdiri dan membalas menendang, begitu seterusnya. Akhirnya jama'ah mencadi kacau karena isinya hanya dudul-dudulan dan tendang-tendangan. inilah akibat dari salah memahami arti "mengikuti" dalam berjama'ah.
Komentar
Posting Komentar