Langsung ke konten utama

Biografi Dr. Quroish Shihab

Muhammad Quraish Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 16 Februari 1944. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang, dia melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang, sambil "nyantri" di Pondok Pesantren Darul-Hadits Al-Faqihiyyah. Pada 1958, dia berangkat ke Kairo, Mesir, dan diterima di kelas II Tsanawiyyah Al-Azhar. Pada 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis Universitas Al-Azhar. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di fakultas yang sama, dan pada 1969 meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang Tafsir Al-Quran dengan tesis berjudul Al-I 'jaz Al-Tasyri'iy li Al-Qur an Al-Karim.

Sekembalinya ke Ujung Pandang, Quraish Shihab dipercayakan untuk menjabat Wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin, Ujung Pandang. Selain itu, dia juga diserahi jabatan-jabatan lain, baik di dalam kampus seperti Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Wilayah VII Indonesia Bagian Timur), maupun di luar kampus seperti Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental. Selama di Ujung Pandang ini, dia juga sempat melakukan berbagai penelitian; antara lain, penelitian dengan tema "Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur" (1975) dan "Masalah Wakaf Sulawesi Selatan" (1978).

Pada 1980, Quraish Shihab kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama, Universitas Al-Azhar. Pada 1982, dengan disertasi berjudul Nazhm Al-Durar li Al-Biqa'iy, Tahqiq wa Dirasah, dia berhasil meraih gelar doktor dalam ilmu-ilmu Al-Quran dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat I (mumtat ma'a martabat al-syaraf al-'ula).

Sekembalinya ke Indonesia, sejak 1984, Quraish Shihab ditugaskan di Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Pasca-Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Selain itu, di luar kampus, dia juga dipercayakan untuk menduduki berbagai jabatan. Antara lain: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984); Anggota Lajnah Pentashih Al-Quran Departemen Agama (sejak 1989); Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (sejak 1989), dan Ketua Lembaga Pengembangan. Dia juga banyak terlibat dalam beberapa organisasi profesional; antara lain: Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syari'ah; Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; dan Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Di sela-sela segala kesibukannya itu, dia juga terlibat dalam berbagai kegiatan ilmiah di dalam maupun luar negeri.

Yang tidak kalah pentingnya, Quraish Shihab juga aktif dalam kegiatan tulis-menulis. Di surat kabar Pelita, pada setiap hari Rabu dia menulis dalam rubrik "Pelita Hati." Dia juga mengasuh rubrik "Tafsir Al-Amanah" dalam majalah dua mingguan yang terbit di Jakarta, Amanah. Selain itu, dia juga tercatat sebagai anggota Dewan Redaksi majalah Ulumul Qur'an dan Mimbar Ulama, keduanya terbit di Jakarta. Selain kontribusinya untuk berbagai buku suntingan dan jurnal-jurnal ilmiah, hingga kini sudah tiga bukunya diterbitkan, yaitu Tafsir Al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1984); Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987); dan Mahhota Tuntunan Ilahi (Tafsir Surat Al-Fatihah) (Jakarta: Untagma, 1988).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Tengok Kanan Kiri dalam Sholat

Kebersamaan Berjama'ah melatih umat Islam dalam satu kesatuan sikap dan langkah, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah. Mereka bergerak secara serempak dalam satu komando seorang imam yang sudah di pilih sendiri secara demokratis. Tidak ada diskriminasi kaya dan miskin, pangkat dan rendahan, semuanya merapat dalam baris yang lurus dan teratur. Tanpa ada bangku, mej, kurisi, meja kembang, dupa maupun kemenyan mereka harus berdiri, membungkuk, duduk dan menyentuhkan dahinya ketanah sendiri-sendirimenyentuhkan dahi ketanah ini sekaligus miniatur kesadaran, bahwa dirinya pasti kembali ketanah mengharap Allah tanpa perantara siapa-siapa. Posisi kepala yang lebih rendah dibanding pantat saat bersujud, sikap hormat dan tundukan total terhadap aturan dzat yang maha kuasa, sekaligus kesadaran murni bahwa sesungguhnya dirinya tidak berarti apa-apa dihadapan dzat itu. Pada akhir sholat yang ditutup dengan salam (assalamu'alaikum yang berarti sejahtera buat kita) dengan anjuran meneng...

Missionaris VS Sufi Soal Berdakwah

أَتَأمُرونَ النّاسَ بِالبِرِّ وَتَنسَونَ أَنفُسَكُم وَأَنتُم تَتلونَ الكِتٰبَ أَفَلا تَعقِلونَ Hanya bicara tak mengamalkan " Mengapa kamu sekalian memerintahkan manusia untuk berbuat kebaikan, sedangkan kalian sendiri tidak melakukan, padahal kalian membaca isi Al-Kitab. Apakah kalian tidak menngunakan akal?" (al-Baqoroh:44) Munasabah Bukan main hebatnya keterkaitan ayat ini dengan perintah berjama'ah pada ayat sebelumnya. Jama'ah yang mengandung kebersamaan dan non inspekturatif itu mendidik pemimpin agar beramal bersama-sama yang dipimpin. Pemimpin yang biasa duduk dibelakang meja dengan kebiasaan memainkan jari telunjuk, adalah tipe pemimpin yang tidak landing di hati rakyat. Kini kita lihat, kecaman Allah terhadap elit agama Yahudi karena kebiasaan mereka yang hanya memerintahkan rakyat berbuat baik. Sedangkan mereka sendiri tidak melakukan. Para elit itu sesungguhnya mengerti isi kandungan kitab taurat yang memerintahkan agar mereka juga berbuat baik dengan ora...